Sunday, June 2, 2013

Lahan super hot di Tamrin samping Pan Pasific

Tahan Tamrin No.10
8.700 m2, setrifikat berkas : verponding
No. 19/398b, a/n: SABENI BIN LOEWI LONDJONG

Kronologis:
Adalah secara sah milik alm. Bpk Sabeni sejak jaman Belanda yg kemudian dipinjamkan ke pemda DKI. Oleh oknum Bank DKI diterbitkan SHGB atas lahan tersebut dengan alamat JL.Tamrin No.1 yang mana telah gugur berdasarkan SK Gubernur DKI (terlampir di berkas, yg akan kita berikn ketika LOI dan SPH masuk). Oleh karena itu kuasa jual dapat menyelesaikan perkara hukum atas lahan ini. Masalah kronologis secara lengkap akan disampaikan oleh kuasa jual saat pertemuan dengan kuasa jual.

Kami menjamin bahwa pembeli tidak perlu mengeluarkan sepersenpun sebelum kuasa hukum/notaris pembeli memastikan bahwa berkas2 tanah tersebut secara hukum adalah sah dan dapat dipindah-tangankan. Oleh karena itu, jika pembeli benar-benar serius, kami meminta komitmen dan kerjasama dari pihak pembeli untuk mengikuti aturan main yg tetapkan, yaitu dengan membuat LOI (letter of intrest) dan SPH (surat penutupan harga, di angka 35jt/m).

Mohon maaf sekiranya tanah tersebut merupakan tanah yg sangat strategis, maka kami informasikan bahwa saat jni sudah ada 2 LOI di yg sudah kami terima dan menyusul 2 lainnya akan segera masuk, dan kami akan menutup penawaran ketika ada SPH (sutar penutupan harga) yg masuk. SPH menyatakan kesediaan membeli lahan tersebut di harga 35jt/m dengan melampirkan SKB / bukti kepemilikan dana.

Berkas-berkas akan kami berikan ketika LOI masuk. Jika LOI dan SPH masuk kami akan langsung mempertemukan dengan kuasa jual kami (yg merupakan penasehat kepresidenan).

Silahkan add bb 314D71EE

No comments:

Post a Comment